Usai MK Putuskan Gugatan Batas Usia Cawapres, Sekjen Partai Gerindra Sebut Ada Komunikasi dengan Gibran

- 17 Oktober 2023, 08:02 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di dekat baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Jalan Pemuda, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Sejumlah kendaraan melintas di dekat baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Jalan Pemuda, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 15 Oktober 2023. /Antara/Fransisco Carolio/

KEBUMEN TALK - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan syarat capres atau cawapres punya pengalaman sebagai kepala daerah, Partai Gerindra langsung komunikasi dengan Gibran.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Parta Gerindra, Ahmad Muzani pada Senin, 16 Oktober 2023.

Ahmad Muzani menyebut ada komunikasi antara Partai Gerindra dengan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka pasca putusan MK terkait batasan usia capres-cawapres.

Baca Juga: Pakistan vs Kamboja, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 17 Oktober 2023

"Ada komunikasi (dengan Gibran), tapi bukan saya yang komunikasi," kata Ahmad Muzani, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

Namun Muzani tidak mengungkapkan siapa orang dari Partai Gerindra yang telah berkomunikasi dengan putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Kini Partai Gerindra tengah menunggu para ketua umum anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam mengumumkan calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para Ketum semuanya berkumpul," ujarnya.

Baca Juga: Apakah Gibran Bisa Menjadi Cawapres Prabowo? Fraksi PAN Sebut Keputusan Ada di Tangan Gibran

Diketahui pada Senin malam Partai Gerindra melakukan rapat anggota dewan pembina untuk membahas dinamika politik di kediaman Prabowo.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x