KEBUMEN TALK - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi tolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PSI terhadap batas usia capres dan cawapres, Kaesang Pangarep buka suara.
Saat ditemui di Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Oktober 2023, Kaesang menyebut bahwa menjadi pemimpin bukan hanya sebagai capres dan cawapres.
"Ya saya rasa pemimpin ga harus, menurut saya, jadi capres ataupun cawapres," kata Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.
"Kita kan bisa menjadi pemimpin dalam bentuk apapun, dalam organisasi semua kan bisa sebenarnya," imbuhnya.
Putra Presiden Joko Widodo itu menyebut mungkin masih perlu waktu bagi Indonesia menerima anak muda sebagai pemimpin.
"Ya perlahan lah karena tadi ditolak. Tapi kita lihat saja mungkin lima atau sepuluh tahun ke depan anak muda jauh lebih diterima untuk menjadi seorang pemimpin di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Clear! Ini Tanggapan Gibran Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres