Kaesang tentang MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Pemimpin Ngga Harus Jadi Capres dan Cawapres

- 16 Oktober 2023, 16:14 WIB
Kaesang Pangarep dan Prabowo Subianto (ist)
Kaesang Pangarep dan Prabowo Subianto (ist) /Papaquino/

KEBUMEN TALK - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi tolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PSI terhadap batas usia capres dan cawapres, Kaesang Pangarep buka suara.

Saat ditemui di Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Oktober 2023, Kaesang menyebut bahwa menjadi pemimpin bukan hanya sebagai capres dan cawapres.

Baca Juga: Minta Semua Pihak Hargai MK yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Keputusan MK Mengikat

"Ya saya rasa pemimpin ga harus, menurut saya, jadi capres ataupun cawapres," kata Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

"Kita kan bisa menjadi pemimpin dalam bentuk apapun, dalam organisasi semua kan bisa sebenarnya," imbuhnya.

Putra Presiden Joko Widodo itu menyebut mungkin masih perlu waktu bagi Indonesia menerima anak muda sebagai pemimpin.

"Ya perlahan lah karena tadi ditolak. Tapi kita lihat saja mungkin lima atau sepuluh tahun ke depan anak muda jauh lebih diterima untuk menjadi seorang pemimpin di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Clear! Ini Tanggapan Gibran Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x