Bagi Ujang, Mahkamah Konstitusi telah memberikan jalan bagi putra Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres tahun 2024.
"Gibran bisa menjadi cawapres oleh Mahkamah Konstitusi, jadinya dilegalkan Gibran menjadi cawapres," ucapnya.
Menurut Ujang, ia memprediksi Gibran akan maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang dengan mendampingi bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.
"Ya kelihatannya Gibran akan menjadi cawapresnya Prabowo, kelihatannya ke situ, arahnya ke sana," tukasnya.***