Kerja Lebih Cepat, Honor Sama dengan Pemilu 2024: KPU Kebumen Masih Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024

- 10 Mei 2024, 09:42 WIB
KPU Kebumen sedang mensosialisasikan persyaratan calon perseorangan Pilbub 2024.
KPU Kebumen sedang mensosialisasikan persyaratan calon perseorangan Pilbub 2024. /Muhammad Mugi/Kebumen Talk

KEBUMEN TALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen mengungkapkan honor bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada 2024 sama dengan honor Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhamad Sobir.

Sobir mengungkapkan pada pelaksanaan Pilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilihan Bupati (Pilbup) 2024 di Kebumen akan lebih cepat selesai dibandingkan Pemilu 2024 kemarin.

Hal itu karena jumlah kotak suara dalam Pilkada nanti hanya terdiri dari dua kotak suara, yaitu kotak suara Cagub-Cawagub dan kotak suara Cabup-Cawabup.

Baca Juga: Belum Penuhui Kuota, KPU Kebumen Perpanjang Waktu Pendaftaran PPS Pilkada 2024

"Insyaallah untuk Pilgub dan Pilbup ini lebih simple dan pengerjaannya lebih sat set," tegasnya.

Meski prosesnya lebih cepat, namun Sobir mengungkapkan honor bagi PPS di Pilkada 2024 ini sama dengan honor dalam Pemilu 2024.

Sobir menjelaskan bahwa honor bagi Ketua PPS adalah sebesar Rp. 1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp. 1,3 juta.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Kabupaten Kebumen

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah