KEBUMEN TALK - Baru-baru ini Polda Metro Jaya menaikkan kasus kerumunan massa acara Habib RIzieq di Petamburan menjadi penyidikan.
Menanggapi hal itu, Pemrpov DKI Jakarta menghormati kewenangan masing-masing instansi dan pihaknya akan mengikuti proses sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat di gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Usai Diperiksa Kepolisian Selama 8 Jam, Begini Klarifikasi Wagub DKI Soal Kerumunan
"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," tegas Wagub Ariza dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pad Jumat, 27/ November 2020.
Kendari begitu, Riza belum berkomentar banyak mengenai status penyidikan kerumunan acara Habib Rizieq.
Ia memastikan akan menghormati kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," tuturnya.