Terkait warga Petamburan yang tidak kooperatif mengenai tracing kasus positif Covid-19, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dirut RS Ummi Bogor Akui Habib Rizieq Belum Dites Swab Covid-19
"Kita serahkan itu ke Polda (Metro Jaya)," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus kerumunan massa itu kini naik ke tingkat penyidikan.***