KPU Kebumen Gelar Sosialisasi Calon Perseorangan Pilbub 2024

- 2 Mei 2024, 13:32 WIB
KPU Kebumen sedang mensosialisasikan persyaratan calon perseorangan Pilbub 2024.
KPU Kebumen sedang mensosialisasikan persyaratan calon perseorangan Pilbub 2024. /Muhammad Mugi/Kebumen Talk

KEBUMEN TALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, menyelenggarakan sosialisasi calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024 di Hotel Trio Azana Style Kebumen pada Selasa, 2 Mei 2024.

Kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri berbagai elemen masyarakat serta media cetak dan elektronik.

Dalam sosialisasi calon perseorangan atau independen dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024, materi disampaikan oleh Anggota KPU Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu
Heri Purnama. 

Baca Juga: Keunggulan Platform Penyedia Jasa Pembuatan Website Profesional di Kebumen

Menurut Heri, bagi masyarakat yang betul-betul ingin mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan bisa datang ke KPU Kebumen untuk mendapatkan informasi secara detail.

"Adapun tahapan dan jadwal pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan mulai tanggal 5 Mei 2024 hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan KPU Kebumen telah menetapkan syarat calon perseorangan dalam Pilkada 2024, salah satunya dukungan dar 6,5% dari DPT Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Gandeng Aktivis Buruh, PMII Kebumen Gelar Diskusi Publik Hari Buruh 2024

“Masyarakat yang akan maju sebagai calon independen harus memenuhi dukungan 69.890 orang dari 1.075.219 jumlah penduduk Kebumen yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah