Usai Diperiksa Kepolisian Selama 8 Jam, Begini Klarifikasi Wagub DKI Soal Kerumunan

- 24 November 2020, 12:10 WIB
Riza Patria Wagub DKI Hadir di Polda Metro Jaya untuk Memberikan Fakta Terkait Kerumunan
Riza Patria Wagub DKI Hadir di Polda Metro Jaya untuk Memberikan Fakta Terkait Kerumunan /PMJ News

KEBUMEN TALK - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, telah diperiksa kepolisian kurang lebih 8 jam masuk pemeriksaan pada 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Riza dimintai keterangan terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Riza mengaku dilontari sebanyak 46 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Habib Rizieq akan Jalani Tes Swab Covid-19 Mandiri

“Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih delapan jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan 16 halaman,” kata Riza di Mapolda Metro Jaya dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pada Senin, 23 November 2020.

Selain itu, Riza juga diminfai keterangan terkait kerumunan massa yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan.

“Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silakan tanya ke penyidik,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Fadli Zon Angkat Bicara

Diketahui Riza hadir dalam acara tersebut bersama dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x