Tak Ingin Komentari Putusan Mahkamah Konstitusi, Anies Baswedan Fokus Pendaftaran Pilpres 2024

- 17 Oktober 2023, 13:09 WIB
Pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar akan mendaftarkan diri mereka ke KPU pada 19 Oktober 2023 mendatang
Pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar akan mendaftarkan diri mereka ke KPU pada 19 Oktober 2023 mendatang /@aniesbaswedan/Twitter

Diketahui bahwa sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres.

Dalam gugatan tersebut, pemohon meminta syarat batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Berapa Prediksi Skor Brunei Darussalam vs Indonesia Malam ini? Berikut Prediksi Line Up Pemainnya

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dalam sidang membacakan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar Usman dalam sidang pembacaan pada Senin, 16 Oktober 2023.

***

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah