KEBUMEN TALK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pengasawan terhadap kegiatan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Diketahui bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendatangi sejumlah tempat di Sumenep pada Jum'at, 29 September 2023 kemarin.
Dilansir dari Antara, Ketua Bawaslu Sumenep, Ahmad Zubaidi mengungkapkan pengawasan pada calon pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pelanggaran.
Ia mengatakan memang saat ini belum memasuki masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden sehingga belum ada aturan resmi.
"Akan tetapi, kami tetap melakukan pengawasan dan langkah-langkah antisipatif agar kegiatan-kegiatan oleh peserta pemilu tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ahmad Zubaidi.
Zubaidi mengungkapkan pengawasan tim Bawaslu Kabupaten Sumenep dengan memantau langsung kegiatan Anies dan Cak Imin di lapangan.
Ada pun untuk kegiatan Anies dan Cak Imin di Kecamatan Kota Sumenep, Bawaslu Sumenep telah menerjunkan panitia pengawas pemilu atau Panwaslu kecamatan.
Baca Juga: Pemkab Kebumen Susun RPJPD 2045, Impian Arif Sugiyanto: Semua Pelayanan di Kebumen Serba Digital