KEBUMEN TALK - Bawaslu Biak Papua prioritaskan membentuk Panwaslu distrik untuk Pemilu 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua memprioritaskan pembentukan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) distrik/kecamatan dalam menyukseskan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Nantinya setiap distrik/kecamatan akan ada tiga anggota pengawas menjadi elemen dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Ketua Bawaslu Biak Simon Yason Mandowen saat dihubungi, di Biak, Minggu kemarin sebagaimana dikutip dari Antara.
Simon mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai secara nasional sejak 14 Juni 2022.
Saat ini Bawaslu Biak Numfor sedang mengawasi tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan penetapan partai politik yang dilaksanakan oleh KPU.
Simon menyebut, perekrutan panwascam tersebut mengacu pada Pasal 132 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa anggota panwaslu kecamatan diseleksi dan ditetapkan bawaslu kabupaten/kota.
Baca Juga: Guru PPG Yang Lulus PPG Daljab Tahun 2022 Wajib Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Terjadi Hal Buruk
"Pembentukan panwaslu distrik/kecamatan berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien," ujar Simon.