KEBUMEN TALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen telah menetapkan daftar anggota DPRD terpilih dalam Pilihan Legislatif 2024.
KPU Kebumen dalam rapat pleno di Hotel Trio Azana Style pada Selasa, 2 Mei 2024 kemarin menetapkan 50 anggota DPRD Kebumen terpilih di Pileg 2024.
Dari 50 anggota DPRD terpilih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendominasi perolehan kursi.
Baca Juga: Caleg PDI Perjuangan Mundur Sebelum Penetapan Anggota DPRD Kebumen, Terkuak ini Alasannya
Dalam hasil Pileg 2024 Kebumen, diketahui PKB dan PDI Perjuangan mendominasi perolehan kursi DPRD Kebumen dengan sama-sama memperoleh 11 kursi.
Lalu ada Partai Nasdem yang mendapatkan delapan kursi diikuti oleh Partai Gerindra dengan tujuh kursi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki empat anggotanya yang mendapat kursi DPRD Kebumen lalu Parti Golkar dan PAN sama-sama meraih tiga kursi.
Baca Juga: Prediksi Luton Town vs Everton di Liga Inggris Malam Ini: Ada Prediksi Skor dan Line Up Pemain
Dua partai lainnya yang mengirimkan wakilnya di DPRD Kebumen adalah PKS dengan dua kursi dan Partai Demokrat dengan satu kursi.