Kapan KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Dilantik? Ini Pernyataan Resmi Presiden Jokowi di Istana Bogor

- 10 April 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI.
Ilustrasi Logo KPU RI. /KPU RI/


KEBUMEN TALK - Kapan KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 akan dilantik? Hal ini dijawab oleh pernyataan Presiden Jokowi dalam keterangannya di rapat beberapa jam yang lalu di Instana Bogor.

KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi akan dilantik pada 12 April 2022 mendatang.

Kepala Negara menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Ditetapkan 14 Febaruari 2024, Berikut Pengumuman Penetapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Presiden Jokowi

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Presiden Jokowi mengumumkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sore tadi bahwa pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Apa Nasib Leo dan Virgo Minggu Ini? Baca Ramalan Zodiak Mingguan 11-17 April 2022

Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas mengenai Persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x