Simon menyebut, panwaslu distrik akan bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 pada 19 distrik/kecamatan di Kabupaten Biak Numfor.
Simon mengakui, hingga saat ini Bawaslu Biak masih menunggu instruksi resmi dari Bawaslu RI terkait waktu akan dimulainya pendaftaran anggota panwaslu distrik itu.
Dia mengakui, jadwal pembentukan panwaslu kecamatan beserta pedoman pembentukannya masih dalam proses pembahasan di Bawaslu RI di Jakarta.
***