KEBUMEN TALK - Baberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.
Ketua KPK Firli Bahuri, menyatakan bahwa kasus yang menjerat Edhy Prabowo dan kawan-kawannya tidak ada kaitannya dengan politik.
"Kasus yang terjadi di KKP tentu adalah tindak pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Firli, di Gedung KPK dikutip KebumenTalk.com dari Antara pada Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: Terkait Penangkapan Edhy Prabowo, Menko Polhukam Pastikan Pemerintah Tak Intervensi
Ia menegaskan jika kasus yang menjerat Edhy itu bersifat perseorangan, meskipun beberapa orang lainnya yang bersangkutan merupakan pengurus partai.
"Jadi, jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Firli juga merespons soal adanya pernyataan dari Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy.
Baca Juga: Selain Edhy Prabowo, Istrinya juga Ikut Diamankan KPK
"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya," lanjutnya lagi.