KEBUMEN TALK - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Terkait itu, Menko Polhukam Mahfus Md, menegaskan tidak akan ada intervensi dari pihak pemerintah.
Menurutnya, pemerintah mendukung langkah KPK dan menyerahkan seluruhnya kepada komisi antirasuah itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, DPR RI Minta Pemerintah Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer
"Apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Mahfud dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pada Rabu, 25 November 2020.
Selaij itu, mahfud juga mengaku pemerintah belum mengetahui secafa pasti tindak pidana yang menjerat Edhy Prabowo.
Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!
"Sampai sekarang pemerintah belum tau pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK," tuturnya.
"Nah mungkin kita baru akan tau nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampaui nanti jam 1.26 menit," sambungnya.***