Penangkapan Wali Kota Cihami oleh KPK, Gubernur Ridwal Kamil Merasa Prihatin

- 28 November 2020, 18:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai temu Pemimpin Redaksi Media Massa se-Jawa Barat di Jalan Setrasari  Kota Bandung, Sabtu, 28 November 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai temu Pemimpin Redaksi Media Massa se-Jawa Barat di Jalan Setrasari Kota Bandung, Sabtu, 28 November 2020. /Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah/

KEBUMEN TALK - Baru-baru ini Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AMP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi.

Dalam acara Silaturahmi Gubernur dengan Pimpinan Media Massa, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil merespon terkait penangkapan AMP oleh KPK.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan dirinya merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa Wali Kota Cimahi itu.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, KPK Menduga Ajay Terima Suap Rp1,6 Milliar

"Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi (operasi tangkap tangan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh KPK)," kata Kang Emil dikutio KebumenTalk.com dari situs Antara pada Sabtu, 28 November 2020.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga berharap ke depan tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.

Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali memperingatkan kepada bupati atau wali kota di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, KPK Menduga Ajay Terima Suap Rp1,6 Milliar

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x