KEBUMEN TALK - Sopir berinisial HM (80) meregang nyawa setelah dihakimi masaa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Korban sempat dituduh mencuri mobil yang dikendarainya itu. Insiden ini sempat viral di media sosial.
Insiden tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi pada Minggu, 23 Januari 2022.
Dia mengatakan, sopir mobil tewas akibat dihakimi massa. Namun, ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.
"Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah," ungkap Ahsanul dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.
Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya.
Baca Juga: Hubungannya dengan Marquez Tidak Baik, Livio Suppo Justru Minta Honda Datangkan Joan Mir
"Kami lidik, karena korban sudah meninggal jadi kami tanya dari saksi," ujarnya.
Ahsanul menegaskan, kepolisian juga akan mencari tahu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan nyawa korban melayang.
"Kami lidik, cari pelaku pengeroyokan," tukasnya. ***