KEBUMEN TALK - Untuk mendorong kemudahan dan transparansi dalam pengurusan perizinan, Pemerintah telah mengatur sedemikian rupa agar masyarakat dapat lebih mudah.
Hal ini menjadi salah satu hal yang dibahas saat berlangsungnya video conference 'Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah'.
Kegiatan diikuti Asisten 2 Setda Nugroho Triwaluyo serta Kepala DPMPTSP Slamet Mustolkhah dan juga sejumlah perwakilan OPD di Ruang Arumbinang, Kompleks Pendopo Rumdin Bupati, Kamis (12/11) pagi.
Baca Juga: BAZNAS Kebumen Tashorufkan 2,3 Miliyar Kepada Masyarakat
Acara diisi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini membahas tentang hal-hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten dalam hal pengurusan perizinan.
Dijelaskan Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiono, saat ini masyarakat sudah dimudahkan dengan adanya pengurusan perizinan melalui sistem online.
Di Kabupaten Kebumen sendiri hal ini juga kian terbantu dengan adanya Mall Pelayanan Publik sehingga masyarakat cukup berkunjung dan mengurus semuanya di satu lokasi untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: Intip Pengelolaan Pariwisata yang Baik, Kebumen Kunjungi Trenggalek
Baca Juga: Diduga Awan Mirip Semar, BMKG: Itu Fenomena Alam Biasa