Komisi III DPR RI Bahas Persoalan Rutan dan Lapas, Ini Penjelasannya!

- 13 November 2020, 20:46 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu, 14 Oktober 2020. /Foto: Instagram @arteriadahlan/

KEBUMEN TALK - Persoalan rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) harus segera dicarikan jalan keluarnya, hal demikian diungkapkan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Terutama di masa pandemi COVID-19 ini, permasalahan tahanan semakin mengemuka karena Kemenkumham membuat aturan kepada tahanan yang akan dititipkan ke Rutan dan lapas wajib mengikuti rapid test atau swab," ujar Ahmad.

Pernyataam tersebut diungkapkan dalam pengarahannya, di Mapolda Sumut, Kamis 13 November 2020.

Baca Juga: 96 Calon Kepala Sekolah di Kebumen Ikuti Seleksi

Senagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, dirinya menyebutkan, akibat peraturan Kemenkumham itu, ruang tahanan di polsek, polres, polda semakin sesak dan menumpuk.

"Kita akan duduk bersama dengan Menkopolhukam untuk memikirkan solusinya," kata Sahroni.

Dalam acara tersebut, hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, 11 anggota Komisi III DPR RI, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Plt Kajati Sumut Aditia Warman, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan PJU Polda Sumut.***

Baca Juga: Pemenangan Pilkada Ponorogo, PSI Konsolidasi

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x