Ahmad Ujang juga menjelaskan saat ini Pemkab akan segera segera menyusun rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
"Sekarang semua serba online, sehingga lebih mudah dan murah serta lebih cepat. Terkait izin berusaha yang menjadi kewenaga Kabupaten, kami akan segera menyusun rancangan perda dan perbup." jelas Ahmad Ujang.***