Siap-Siap! KPU Kebumen Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Disabilitas Boleh Daftar, Cek Syaratnya

- 11 November 2022, 19:02 WIB
KPU Kebumen meggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum 2024
KPU Kebumen meggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum 2024 /Sudarno Ahmad Nashori/KebumenTalk

KEBUMEN TALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen akan segera membuka pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilu 2024.

Yakni untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Berbeda dengan sebelumnya, pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi berbasis web.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 11 November 2022, Ini Rincian Lengkap untuk Antam dan UBS

Yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Selain itu, KPU Kebumen juga memberikan kesempatan penyandang disabilitas untuk mendaftar menjadi penyelenggara Pemilu pada Badan Ad Hoc tersebut.

Anggota KPU Kebumen Agus Hasan Hidayat, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara. Termasuk kepada penyandang disabilitas.

"Disabilitas boleh mendaftar yang tidak menghambat kinerja. Semua punya kesempatan yang sama," kata Agus, pada Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum 2024, di Hotel Candisari Karanganyar, Kebumen, Jumat, 11 November 2022.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Purwokerto Hari Ini Jumat 11 November 2022, Cek Jadwal dan Lokasi Lengkapnya

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x