Bawaslu Kebumen Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pemilu 2024, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 17 September 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi Bawaslu Kebumen membuka pendaftaran calon Panwascam untuk Pemilu 2024
Ilustrasi Bawaslu Kebumen membuka pendaftaran calon Panwascam untuk Pemilu 2024 /Bawaslu Bojonegoro

KEBUMEN TALK - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen (Bawaslu) Kabupaten Kebumen membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam).

Pendaftaran anggota Panwascam akan dibuka untuk tingkat Kecamatan pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Adapun penerimaan pendaftaran panwascam dimulai 21-27 September 2022.

Baca Juga: Mobil Xenia Milik Warga Kebumen Ludes Terbakar saat Akan Dipanasi Mesinnya, Polisi Ungkap Penyebabnya

Untuk formulir pendaftaran dapat mengambilnya di kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen Jalan Tentara Pelajar Nomor 21 Kebumen.

Berikut ini kelengkapan persyaratan yang dapat anda persiapkan bila tertarik untuk menjadi bagian dari anggota Panwascam:

1. Kartu tanda penduduk (KTP) elektronik

Baca Juga: Diduga Bantu Bjorka, Pemuda 21 Tahun Asal Madiun jadi Tersangka, Ini Penjelasakan Polisi

2. Pas foto terbaru

3. Ijazah pendidikan terakhir

4. Daftar riwayat hidup

5. Surat keterangan sehat

6. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Baca Juga: Bupati Launching Bodronolo, Bumdesma Pertama di Kebumen yang Berbadan Hukum

7. Surat izin dari atasan

8. Surat pernyataan kesetiaan kepada pancasila

Dokumen yang sudah anda penuhi dapat dikirimkan melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kebumen.

Untuk dokumen harus dibuat fotokopi rangkap tiga, terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Raih Pole Position MotoGP Aragon, Marc Marquez Start ke-13

Pendaftaran dan seleksi panitia panwascam tidak dipungut biaya apapun.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x