Diduga Bantu Bjorka, Pemuda 21 Tahun Asal Madiun jadi Tersangka, Ini Penjelasakan Polisi

- 17 September 2022, 19:51 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

KEBUMEN TALK - Polisi menetapkan pria berinsial MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur sebagai tersangka.

Pemuda 21 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membantu hacker Bjorka membocorkan data pemerintah.

MAH ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan peretasan dan menjual chanel telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Tempat Lilin Dekoratif, Murah dan Cantik !

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, menjelaskan motif MAH melakukan peretasan dan membantu Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan banyak uang.

“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” kata Ade Yaya Suryana, Jumat, 16 September 2022.

Selanjutnya MAH berperan sebagai admin dari channel Telegramnya yang bernama Bjorkanism.

Kemudian MAH menjual data pribadi dari beberapa pejabat Indonesia di channel tersebut dengan menggunakan handphone miliknya.

Baca Juga: Sirkuit Aragon Dikritik Para Pembalap MotoGP, Francesco Bagnaia Justru Beri Pujian

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi peranan dan cara kerja MAH dengan Bjorka.

“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” jelas Dedi Prasetyo dikutip KebumenTalk dari PMJNews, Sabtu, 17 September 2022.

Namun demikian, Polisi masih melakukan pendalaman dan MAH tidak ditahan.

“Tadi ada disampaikan penahanan? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ujar Ade.

Namun, Dedi Prasetyo menjelaskan tersangka MAH diwajibkan untuk lapor kepada polisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Launching Bodronolo, Bumdesma Pertama di Kebumen yang Berbadan Hukum

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” jelas Dedi Prasetyo.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x