Bagaimana Cara Registrasi dan Aktivasi Digital ID, Berikut Caranya Menurut Disdukcapil Kebumen Sangat Mudah!

- 3 September 2022, 09:26 WIB
 Adapun untuk registrasi dan aktivasi Digital ID, Anna Ratnawati, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, menuturkan ada beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan.
Adapun untuk registrasi dan aktivasi Digital ID, Anna Ratnawati, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, menuturkan ada beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan. /pexels/luis quintero/

KEBUMEN TALK - Diketahui Disdukcapil Kebumen benar-benar bersiap untuk menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan.

Dengan penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa, maka digitalisasi dokumen kependudukan sudah perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

Adapun untuk registrasi dan aktivasi Digital ID, Anna Ratnawati, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, menuturkan ada beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan, yaitu :

Baca Juga: Seperti Apa Spoiler Black Clover 336: Target Lucius Selanjutnya Adalah Yuno!


1. Siapkan KTP-el dan NIK

2. Siapkan Email yang aktif

3. Siapkan Nomor HP atau Seluler yang aktif;

3. Siapkan Smartphone jenis Android (minimal versi 8.0) “Smartphone jenis lain belum dapat mengoperasionalkan aplikasi KTP Digital.";

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengunduh Video Full HD di Bliibili untuk Ponsel dan PC? Simak Caranya, Sangat Mudah!

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kebumenkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x