Bagaimana Cara Registrasi dan Aktivasi Digital ID, Berikut Caranya Menurut Disdukcapil Kebumen Sangat Mudah!

- 3 September 2022, 09:26 WIB
 Adapun untuk registrasi dan aktivasi Digital ID, Anna Ratnawati, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, menuturkan ada beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan.
Adapun untuk registrasi dan aktivasi Digital ID, Anna Ratnawati, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, menuturkan ada beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan. /pexels/luis quintero/

4. Download aplikasi “identitas kependudukan digital” melalui Play Store;

5. Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan mengisikan data yang dibutuhkan antara lain NIK, email, dan nomor handphone. Pastikan alamat email diketik dengan benar karena pin dan tautan aktivasi akan dikirim melalui email;

7. Setelah melakukan pengisian data, lakukan swafoto atau potret selfie guna verifikasi;

8. Aplikasi akan meminta pindai barcode, pemindaian barcode dilaksanakan petugas Disdukcapil Kebumen;

Baca Juga: Francesco Bagnaia Akui Kesalahan di MotoGP San Marino: Hukuman yang Tepat

9. Setelah scan barcode akan dikirimkan melalui email berupa PIN dan link aktivasi, klik aktivasi dan masukan PIN aktifasi:

10. Log in aplikasi menggunakan PIN yang dikirim melalui Email

11. Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) ada di Smartphone:

12. Selesai.

Baca Juga: Indonesia's Got Talent....JADWAL TV RCTI Hari Ini dan Besok Mulai 3 September 2022 Hingga 5 September 2022

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kebumenkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah