KEBUMEN TALK - Mantan karyawan sebuah Bank BUMN di Kebumen harus berurusan dengan Polres Kebumen karena dugaan kasus peredaran uang palsu.
Pria berinisial IL, warga Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng itu menggunakan uang palsu yang dibuatnya sendiri.
Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Recky melalui Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah saat konferensi pers, pria 26 tahun tersebut sudah beberapa kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu untuk membeli sate.
IL terakhir kali menggunakan uang palsu yang ia buat sendiri pada hari Jumat, 19 April 2024 di Pasar Selang Kebumen.
"Untuk korban bisa disimpulkan adalah pedagang kecil. Di Pasar Selang Kebumen, korban adalah penjual sate," jelas AKP La Ode Arwansyah pada Senin, 6 Mei 2024.
Menurut AKP La Ode, peristiwa peredaran uang palsu terungkap setelah korban curiga uang yang digunakan untuk membayar sate di warungnya terdapat kejanggalan jika diteliti lebih detail.
Bahkan, korban telah menerima uang palsu dari tersangka sebanyak tiga kali dengan pecahan 100 ribuan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke petugas Sat Reskrim.