Belum Penuhi Kuota, KPU Kebumen Perpanjang Waktu Pendaftaran PPS Pilkada 2024

- 10 Mei 2024, 08:26 WIB
KPU Kebumen akan melaunching Pilbup Kebumen 2024 dan shalawat bersama dengan Gus Azmi pada Selasa, 30 April 2024.
KPU Kebumen akan melaunching Pilbup Kebumen 2024 dan shalawat bersama dengan Gus Azmi pada Selasa, 30 April 2024. /

KEBUMEN TALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen memperpanjang waktu pendaftaran calon PPS pada Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

KPU memperpanjang waktu pendaftaran karena belum terpenuhinya kuota calon Panitia Pemungutan Suara atau biasa disingkat PPS.

Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhamad Sobir mengatakan perpanjangan waktu pendaftara PPS Pilkada 2024 diperpanjang selama tiga hari.

"Diperpanjang selama tiga hari, yakni mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Mei 2024 mendatang," kata Muhamad Sobir.

Baca Juga: Al Akhdood vs Al-Nassr, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 9 Mei 2024

Sobir menyebut perpanjangan waktu dilakukan lantaran target kuota calon PPS yang dibuka sejak 2 Mei lalu belum lengkap atau terpenuhi di 26 kecamatan di Kebumen.

"Itu mengapa waktu pendaftaran kita perpanjang sesuai dengan proses tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPS yang telah ditentukan," ungkapnya.

Ia manambahkan bahwa KPU Kebumen yakin target kuota calon PPS akan terpenuhi dengan adanya perpanjangan waktu pendafataran PPS hingga 11 Mei 2024 besok.

Disebutkan bahwa target kuota pendaftaran minimalnya adalah dua kali kebutuhan yang selanjutnya ditetapkan tiga anggota PPS per desa di semua kecamatan di Kabupaten Kebumen.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah