Jual Hexymer, Dua Pemuda Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

- 17 Januari 2021, 18:08 WIB
Barang bukti Hexymer saat diamankan Polres Kebumen
Barang bukti Hexymer saat diamankan Polres Kebumen /Humas Polres Kebumen/

"Pengakuan tersangka, telah berhasil menjual 2,5 toples. Sedangkan barang bukti yang kita amankan adalah sisanya," jelas AKP Paryudi.

Konsumennya adalah para anak jalanan ataupun teman nongkrong tersangka.

Baca Juga: Parah, Bangunan Sekolah di Aceh Rusak Diterjang Material Longsor

Para konsumen jika membeli ke tersangka rata-rata 30 butir sekali transaksi.

Dengan kata lain, sisa 663 butir yang diamankan petugas dari penangkapan itu berhasil menyelamatkan 22 pemuda.

"663 dibagi 30 butir, setidaknya kita telah menyelamatkan 22 pemuda," katanya.

Selanjutnya pengakuan keterangan tersangka AG, tak butuh lama untuk menjual satu toples pil hexymer.

Ia hanya butuh waktu kurang lebih 2 minggu untuk menjual dalam satu toples atau 1000 butir Pil Hexymer.

"Hasil penjualan dibagi dua Pak. Satu toples, dua mingguan habis," kata tersangka AG.

Hexymer adalah obat yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride. Trihexyphenidyl hydrochloride berfungsi untuk meningkatkan kendali otot dan mengurangi kekakuan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x