KEBUMEN TALK - Terdapat 15 golongan yang tidak boleh divaksin Covid-19 karena beberapa sebab.
Seperti diketahui, penyuntikan vaksin Covid-19 di Tanah Air sudah dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021.
Presiden Jokowi merupakan orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: Presiden Iran Larang Warganya Ikut Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatan Asing
Namun terdapat 15 golongan orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19 menurut SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "15 Golongan yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19, dari Ibu Hamil atau Menyusui hingga ODHA", berikut golongan yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19.
1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam lebih dari 37,5 drajat celsius.
Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh
2. Pernah menderita Covid-19