KEBUMEN TALK - Tak tanggung-tanggung, tiga gerbong suara ini bisa dibawa Gibran jika turun di Pilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka diprediksi dapat ikut dalam Pilpres 2024.
Nama Wali Kota Surakarta itu sudah sejak lama dikaitkan dengan bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tak Ingin Komentari Putusan Mahkamah Konstitusi, Anies Baswedan Fokus Pendaftaran Pilpres 2024
Bahkan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut partainya telah melakukan komunikasi setelah putusan MK pada Senin, 16 Oktober 2023 malam.
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Denny Januar Ali mengungkapkan jika Gibran ikut berkompetisi dalam Pilpres 2024, ada tiga gerbong suara yang bisa ia bawa.
Denny Januar mengungkapkan ketiga gerbong suara tersebut adalah suara dari Jawa Tengah, suara kaum milenial, serta suara dari masyarakat yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.
"Pertama adalah gerbong suara dari Jawa Tengah. Indonesia terdiri dari 38 provinsi namun hanya Jateng saja, total populasi di sana sekitar 13,39-16 persen," kata Denny JA pada Selasa, dilansir KebumenTalk.com dari Antara.