Jadi Partai Ke 35, Partai Masyumi Resmi Daftarkan Diri ke KPU Minggu 14 Agustus 2022

- 14 Agustus 2022, 19:53 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI.Partai Masyumi tiba di KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu, bahkan dengan iringan tari Gelombang Persembahan.
Ilustrasi Logo KPU RI.Partai Masyumi tiba di KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu, bahkan dengan iringan tari Gelombang Persembahan. /KPU RI/

Selain empat partai yang telah hadir, enam partai lainnya yang akan mendaftar ke KPU di hari terakhir, Minggu, yaitu Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.

Partai Masyumi tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Minggu, dengan iringan tari Gelombang Persembahan dalam rangka mendaftar sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024) pada hari terakhir pendaftaran.

Baca Juga: Menang 2-0, Dewa United Tak Terduga Kalahkan Bhayangkara FC BRI Liga 1 Indonesia 2022

Sebagaimana dikutip dari Antara, tarian tersebut ditampilkan di depan gerbang KPU setelah berjalan menyusuri Jalan Imam Bonjol.

Kedatangan partai yang diketuai oleh Ahmad Yani ini juga diiringi dengan mobil komando yang mengibarkan bendera Partai Masyumi.

***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah