Tanggapi Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Tidak Niat dan Minat

- 16 Maret 2021, 07:06 WIB
Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, 15 Maret 2021.
Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, 15 Maret 2021. /Tangkap Layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI

Baca Juga: 30 Mahasiswa Demonstrasi di Depan Gedung DPP Partai Demokrat, 'Jangan Libatkan Mahasiswa dalam Politik'

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, juga mengatakan Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti.

Khususnya Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Baca Juga: Moeldoko Bakal Pilih Sekretaris DPC Hanura Bekasi untuk Jadi Ketua DPC Partai Demokrat

Serta Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar."

“Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,” kata Fadjroel.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah