KEBUMEN TALK - Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan DPP Partai Demokrat sejak pukul 18.30 WIB.
Mereka membubarkan diri setelah diimbau oleh kepolisian pada 20:30 WIB. Massa menuntut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk mengklarifikasi pernyataannya tentang dukungan dari kelompok mahasiswa terhadap partai tersebut.
Menurut massa, mahasiswa tidak seharusnya dilibatkan dalam kisruh partai politik.
Baca Juga: Moeldoko Bakal Pilih Sekretaris DPC Hanura Bekasi untuk Jadi Ketua DPC Partai Demokrat
Diketahui, Kepolisian Resor Jakarta Pusat bersama Kepolisian Sektor Kecamatan Menteng membubarkan puluhan orang yang berunjuk rasa di depan Kantor Pusat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin 15 Maret 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.
Kepolisian mengerahkan pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) untuk membubarkan massa karena mereka menggelar demonstrasi tanpa izin dan berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, mereka melanggar karena pelaksanaannya pada malam hari, apalagi saat ini ada Covid-19," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Pol. Hengki Haryadi saat ditemui di lokasi kejadian, Senin 15 Maret 2021 malam.