6 Anggota FPI Ditembak, Anggota DPR: Tindakan Polisi Sesuai SOP

- 8 Desember 2020, 15:46 WIB
 Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah untuk ambil langkah cepat terkait aksi terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah untuk ambil langkah cepat terkait aksi terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah. /ANTARA/

KEBUMEN TALK - Sebelumnya, enam dari 10 orang anggota Laskar FPI ditindak tegas akibat melakukan penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Belum lama ini terjadi insiden bentrok antar Polisi dengan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam peristiwa tersebut, enam orang pengikut Rizieq meninggal.

Merespon hal itu, aggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut polisi sudah sesuai SOP dan koridor hukum.

Baca Juga: 6 Anggota FPI Tertembak, Muhammadiyah: Bukankah Fungsi Negara Melindungi Rakyat?

"Menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," jelas Ahmad Sahroni dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pada Selasa, 8 Desember 2020.

Selain itu, menurt Sahroni, polisi juga menemukan alat bukti berupa senjata tajam.

Oleh sebab itu, Sahroni meminta masyarakat untuk menunggu lebih lanjut penjelasan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Terkait Penembakan FPI, Anggota DPR Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

"Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x