Terkait Penembakan FPI, Anggota DPR Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

- 7 Desember 2020, 21:38 WIB
Jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020 terkait Laskar Khusus FPI yang kawal Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi, Dini Hari Tadi
Jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020 terkait Laskar Khusus FPI yang kawal Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi, Dini Hari Tadi /Kronologi-Penembakan-6-Orang-Pengikut-MRS

KEBUMEN TALK - Baru-baru petugas Polda Metro Jaya menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab karena melakukan penyerangan terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.

Merespon hal itu, anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta, meminta masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi penembakan terhadap enam orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) itu.

Menurut Wayan, polisi diyakini punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Serang Polisi Saat Bertugas, Enam Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta dikutip KebumenTalk.com dari Antara pada Senin, 7 Desember 2020.

Konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara, kata Wayan, namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.

Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan.

Baca Juga: Ustaz Maaher Ditahan Karena Ujaran Kebencian, Begini Tanggapan Gus Miftah

Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu, asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," lanjutnya.

Sejauh ini, menurut Wayan, polisi cukup beralasan sampai harus menembak enam orang tersebut karena untuk melindungi diri. Wayan mendapat informasi bahwa enam orang yang tewas ditembak ingin menyerang polisi.

Baca Juga: Gus Miftah Angkat Bicara Terkait Ustadz Maaher yang Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian

"Secara tupoksi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan, polisi sudah bertindak benar dengan upaya penyelidikan untuk melakukan pencegahan pengerahan massa terkait pemeriksaan Rizieq Shihab," katanya pula.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan menyebut pelajaran dari peristiwa itu, bahwa siapa pun baik itu tokoh masyarakat atau pemimpin organisasi, setiap menjalankan aktivitas harus tetap sesuai koridor hukum.

"Hilangkan sikap-sikap arogan, main hakim sendiri, dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang demokratis," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah