Ada Kebakaran 5 Hektar Ladang Ganja di Sumut, Ini Sebabnya!

- 8 Desember 2020, 15:40 WIB
Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut
Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut /dok./FIX PADANG

 

KEBUMEN TALK - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1.020 mdpl Pegunungan Torsipira Manuk Desa Pardomuan Hutatua Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Pemusnahan lima hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 5 Desember 2020 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumut, Sumatera Barat dan Jakarta.

Baca Juga: Polisis Menangkap Tersangka Dengan Barang Bukti Ganja

"Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea dan Cukai sejak 2 Desember 2020 hingga 5 Desember 2020," ujar Krisno.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan menyita barang bukti sebanyak 283 kilogram ganja, sebuah mobil dan menangkap lima tersangka.

"Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan. Sindikat dibongkar tuntas dari tiga TKP di Madina, Bukittinggi dan Padang," tutur Krisno.

Baca Juga: 48 Kilogram Ganja Diamankan, Jaringan Narkoba Diringkus

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah