Guru PPPK Bakal Dijamin Kemendikbud, Nadiem: Dana Disuplai Pemerintah Pusat

- 24 November 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi Hari Guru Nasional
Ilustrasi Hari Guru Nasional /PIxabay/David Mark

 

KEBUMEN TALK - Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal dijamin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan lima terobosan yang dijalankan pemerintah dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.

Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Selasa, Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi satu juta guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang ingin menjadi ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2021.

Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Begini Cara Dapat BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Menurut dia, pemerintah melakukan setidaknya lima terobosan dalam seleksi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru ASN, termasuk di antaranya memperluas peluang bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi.

"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," katanya.

Ia mengatakan bahwa kalau sebelumnya setiap pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Guru Bakal Jadi Prioritas PNS 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x