KEBUMEN TALK - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menyasar pada guru honorer.
Seleksi PPPK atau P3K guru honorer sudah muali dibuka.
Program ini sudah dicanangkan sejak tahun 2018 dan berdasarkan info Men Pan RB tahun 2018 meliputi :
- Non PNS Guru
- Terdata di Dapodik harus melakukan verpal Ijazah di Info GTK dari info dapodik
- Bersifat Periodik, kemampuan pemerintah dalam membayar honor guru honorer
Baca Juga: Kelamaan Pakai Masker Bisa Sebabkan Iritasi Wajah, Ini Cara Antisipasinya
Berikut adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengikuti program tersebut sebagaimana diberitakan RingtimesBali.com sebelumnya dalam artikel "Seleksi P3K Guru Honorer Sudah di Buka Yuk Daftar, Berikut yang Harus Dilakukan"
- Melakukan verpal ijazah S1/D4 di Info GTK
- Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun masing-masing
Bila mengalami kendala masuk anda bisa melalui https://sso.datadik.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu biodata
- dibawah ada info GTK
Baca Juga: Awas! Penipuan Online Shop Melalui Instagram, Ketahui Ciri-cirinya