KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menimpa seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Berbagai upaya berupa bantuan dikucurkan pemerintah guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Tak hanya itu, sektor pendidikan juga mendapat perhatian penuh dari pemerintah.
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen per 24 November 2020, Pasien Sembuh Naik Jadi 1.376
Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan BSU guru honor untuk pendidik dan tenaga pendidik non PNS.
Daftar penerima ditetapkan oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti.
Namun bagi yang sudah menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau menerima Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Angkat Bicara Soal Pencopotan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy
Berikut cara mengecek status penerima, rekening dan lokasi pencairan sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "Login bsudikti.kemdikbud.go.id agar Dapat BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut Syarat dan Caranya".