Tjahjo Kumolo: Guru Bakal Jadi Prioritas PNS 2021

- 19 November 2020, 17:55 WIB
Simak Lowongan CPNS dan PPPK 2021. Peserta Kartu Prakerja, Kini Bisa Lho Ikutan CAT CPNS 2021 di Pintaria. Cek Selengkapnya!
Simak Lowongan CPNS dan PPPK 2021. Peserta Kartu Prakerja, Kini Bisa Lho Ikutan CAT CPNS 2021 di Pintaria. Cek Selengkapnya! /Tangkapan layar Instagram BKN

KEBUMEN TALK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku Instansi pembina jabatan fungsional guru merencanakan akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Guru pada Tahun Anggaran 2021.

Dengan melalui jalur PPPK, maka persyaratan usia pelamar dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun).

"Namun sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota). Sehingga pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

Tjahjo menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kemendikbud, KemenPANRB, Kemenkeu, Kemendagri dan BKN, akan melakukan sosialisasi kepada seluruh Pemerintah Daerah, terutama terkait penjelasan kebijakan dan anggaran gaji Guru PPPK di daerah.

Tjahjo mengatakan ada kabar baik dari Kementerian Keuangan mengenai topik gaji ini untuk masyarakat, dimana anggaran yang diberikan bagi gaji guru di daerah akan lebih manusiawi.

​​​​​​Selanjutnya, KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) serta juga mempertimbangkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Bantah Food Estate Langgar Batas Hutan Lindung

"Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT," kata Tjahjo.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x