Pendaftaran CPNS 2021, Lengkapi Dokumen dan Simak Cara Daftarnya

- 15 Januari 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /Twitter/@BKNgoid/

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju

Baca Juga: Ternyata Gampang Banget! Ini Dia Cara Bisukan Notifikasi Group WhatsApp Selamanya

Seluruh dokumen tersebut harus anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN pada link https://sscasn.bkn.go.id/ dan pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah