KEBUMEN TALK - Terdapat sejumlah dokumen yang harus dipenuhi bagi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Untuk diketahui, pendaftaran seleleksi CPNS akan dibuka kembali di tahun 2021 tepatnya di bulan April.
Bagi calon pelamar, sebaiknya mengetahui persyaratan sebelum mendaftar CPNS 2021.
Baca Juga: Link Streaming Black Clover Episode 159, Bayangan Danau dan Hutan yang Sunyi
Adapun formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2021 yaitu perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.
Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com pada artikel "Syarat Lolos Pendaftaran CPNS 2021, Lengkapi Dokumen Berikut dan Simak Cara Daftarnya".
Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:
Baca Juga: Mudah Banget! Cara Mendapatkan Uang di TikTok, Cuma Modal Joget
1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.