Catatan Bagi Pemkot Cimahi, Tiga Wali Kotanya Ditangkap KPK

- 28 November 2020, 06:30 WIB
Gedung KPK /(Foto : PMJ/Fjr).
Gedung KPK /(Foto : PMJ/Fjr). /

 

KEBUMEN TALK - Baru-baru ini Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan, menyatakan peristiwa itu akan menjadi catatan untuk tidak terulang.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Cimahi yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: KPK Selidik Kasus Korupsi Edhy Prabowo Hari Ini

Sehingga, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi sudah merasakan ditangkap oleh KPK.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi dikutip KebumenTalk.com dari situs Antara pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Selain Edhy Prabowo, Istrinya juga Ikut Diamankan KPK

Menurut Dikdik, rencananya Ajay bakal menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi.

Namun dengan ditangkapnya Ajay, pihak Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal hadir.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x