KPK Selidik Kasus Korupsi Edhy Prabowo Hari Ini

- 27 November 2020, 09:31 WIB
KPK tahan Sespri dan Staf Khusus Edhy Prabowo Kamis 26 November 2020 (foto-Antara)
KPK tahan Sespri dan Staf Khusus Edhy Prabowo Kamis 26 November 2020 (foto-Antara) /

 

KEBUMEN TALK - Setelah tertangkapnya Edhy Prabowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar pendalaman penyidikan pada hari ini Jumat, 27 November 2020.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 November 2020 berencana melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama enam orang lainnya.

"Memang sedini mungkin kita sudah segel sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang kita geledah. Mudah-mudahan besok akan bisa kita laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyelidikan awal," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 27 November 2020.

Baca Juga: OTT KPK: Edhy Prabowo Beli Barang Mewah Hasil dari Uang Suap

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam dan mempertanyakan motif dari Karyoto yang malah memberitahukan rencana penggeledahan terkait perkara yang melibatkan Edhy tersebut.

"Selaku Deputi Penindakan mestinya yang bersangkutan memahami bahwa tindakan paksa berupa penggeledahan bersifat tertutup. Sebab, jika itu dipublikasikan maka akan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta.

Oleh karena itu, kata dia, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK mesti menegur dan mengevaluasi Karyoto atas pernyataan semacam itu.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Pakar: Tak Berpengaruh Kepada Calon Kepala Daerah

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x