Habib Rizieq Berpotensi Dipanggil Polda Metro Terkait Kerumunan di Pernikahan Putrinya

- 27 November 2020, 15:06 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. / PMJ News/

KEBUMEN TALK - Beberapa waktu lalu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq menggelar acara yang mendatangkan kerumunan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menyebutkan Habib Rizieq berpotensi dipanggil pihak kepolisian terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.

"Iya semua (dipanggil), siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka," kata Kombes Tubagus dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Tak Seperti Biasa, Ferdinand Hutahaean Mendadak Doakan Kesembuhan Habib Rizieq

Selain itu, Kombes Tubagus juga belum mengetahui kapan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi tersebut.

"Pemanggilan itu masih kita rencanakan, kan baru kita naikan ke penyidikan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan tersangka itu lah proses penyidikan," ungkap Tubagus.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Naik ke Tingkat Penyidikan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Untuk diketahui, kasus dugaan kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu naik ke tahap penyidikan. Yang mana, tahap itu sudah ada unsur pelanggaran atau pidana.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x