Adzan Lafadz Jihad, Polisi: Bisa Berunsur Pidana, Kita Klarifikasi Terlebih Dahulu

2 Desember 2020, 17:51 WIB
Tangkapan layar Viral video adzan hayya alal jihad yang kini viral di media sosial dan menjadi isu Nasional juga terjadi Kabupaten Majalengka, Selasa 1 Desember 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

 

 

KEBUMEN TALK - Pihak kepolisian di Jawa Barat sejauh ini masih melakukan klarifikasi terkait adanya kelompok di Kabupaten Majalengka yang menyerukan adzan diduga dengan ajakan berjihad.

"Sementara kita masih di dalam permasalahan klarifikasinya dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A ChaniagoErdi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 2 Desember 2020.

Meski begitu, menurut Erdi, tidak menutup kemungkinan seruan adzan yang tidak sesuai dengan syariat Islam itu masuk ke dalam unsur pidana.

 Baca Juga: Lafadz Adzan Diganti Seruan Jihad, Ketua PCNU Kebumen: Bentuk Pelecehan dan Penodaan Terhadap Islam

"Untuk masalah itu (unsur pidana, Red) ke depannya bisa kita lihat," kata Erdi.

Seruan adzan itu beredar dalam rekaman video berdurasi 43 detik di media sosial. Dalam video itu terdapat tujuh orang yang menyerukan azan dengan diselipi lafaz 'hayya alal jihad'.

Saat menyerukan adzan tersebut, mereka juga memegang senjata tajam dengan berbagai jenis. Diduga video tersebut dibuat di Kabupaten Majalengka, Jabar.

 Baca Juga: Adzan Lafadz Jihad, Jusuf Kalla: Jelas Keliru dan Tak Boleh Dilakukan Dalam Masjid!

Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut.

"Tetapi intinya forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam," katanya pula.

Dengan adanya fenomena tersebut, Erdi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh guna menciptakan situasi yang tetap kondusif.

 Baca Juga: Berikut Ini Video Adzan Lafadz Jihad dan Pengakuan Wamendag RI Soal Situasi Indonesia Terkini

"Kami akan selesaikan secepatnya supaya kehidupan berjalan tenang dan kondusif," kata dia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas adanya azan yang menyerukan jihad itu.

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan mencari penyebar video tersebut. Pasalnya, ia menilai adzan tersebut bisa melecehkan agama Islam sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

 Baca Juga: Lafadz Adzan Diganti Seruan Jihad, Wamenag RI : Tahan!

"Kami minta polisi untuk usut tuntas orang yang menyebarkan video viral tentang adzan yang diubah itu, walaupun memiliki niat lain, tapi itu menyimpang dari syariat Islam," kata Rahmat.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler