Curi Unit Drone Milik Majikannya, Karyawan Kafe Ditangkap Polisi

- 29 Juli 2022, 14:55 WIB
Curi Unit Drone Milik Majikannya, Karyawan Kafe Ditangkap Polisi
Curi Unit Drone Milik Majikannya, Karyawan Kafe Ditangkap Polisi /Humas Polres Kebumen /

KEBUMEN TALK - Salah satu karyawan sebuah kafe di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan Kebumen ditangkap unit Reskrim Polsek Pejagoan karena diduga melakukan pencurian satu unit drone milik majikannya.

Pemuda inisial MFR (21) warga Desa Somagede, Kecamatan Sempor Kebumen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers mengungkapkan, pencurian drone jenis Fimi x8 Se 2020, terjadi pada Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Sebastian Vettel Pensiun dari F1, Fernando Alonso: Jangan Jauh-jauh dari Paddock

"Tersangka mengambil unit drone milik korban yang tergeletak di kamar kafe," jelas AKBP Burhanuddin, Jumat 29 Juli 2022.

Sadar menjadi korban pencurian, lantas pemilik kafe melaporkan ke Polsek Pejagoan. Hasil penyelidikan, akhirnya MRF dilakukan penangkapan pada hari Selasa 12 Juli 2022.

Kepada polisi tersangka mengaku dengan mudah mengambil unit drone karena sebagai karyawan di kafe tersebut.

Baca Juga: Gratis, Link Twibbon Sambut 1 Muharram 1444 H, Cocok untuk Status WA dan Media Sosial IG, FB, Twitter

"Mudah saja Pak untuk mengambil drone itu. Tinggal ngambil saja, saya kan karyawan di situ," kata tersangka MRF.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x