KEBUMEN TALK - Selain berikrar setia kepada Ketua Umum AHY, DPD Partai Demokrat Jateng juga bertekad melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) serta meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berkhianat dan melanggar etika politik.
Seluruh anggota DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah bersama 35 DPC melakukan ikrar kesetiaan pada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah 2021 di Semarang.
"Hal tersebut sesuai Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah menetapkan Ketua Umum AHY sebagai ketua umum dan sudah disahkan Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020 - 2025 tertanggal 27 Juli 2020," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti pada penutupan Rakorda 2021 di Semarang, Minggu 7 Maret 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.
Baca Juga: Gotong Royong Bantu Rumah Ambruk, Babinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi
DPD Partai Demokrat Jateng juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan apapun yang dihasilkan oleh kongres luar biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Semua kader Partai Demokrat se-Jateng siap merapatkan barisan untuk menjaga soliditas guna melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan (GPK-PD ) atau hasil KLB ilegal," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rinto juga secara tegas menolak hasil KLB karena pelaksanaannya bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.