Hasil Penetapan Pilkada Surabaya Digugat, Berikut Penjelasannya

- 26 Januari 2021, 23:17 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

KEBUMEN TALK - Kuasa Hukum Machfud Arifin (MA)-Mujiaman meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum terkait hasil penghitungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji.

"Petitum membatalkan Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 1419 dan seterusnya tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan wali kota dan Wakil Wali Kota Surabya tahun 2020 tanggal 17 Desember 2020," kata Kuasa Hukum MA-Muajiaman, Veri Junaidi, dalam sidang sengketa hasil pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Dalam kesempatan itu, pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman yang merupakan pemohon dalam sengketa hasil pilkada Surabaya tersebut meminta MK mendiskualifikasi pasangan Eri Cahyadi-Armuji atau memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Surabaya.

Baca Juga: Link Live Streaming Opera Van Java Malam Ini 26 Januari 2021 Pukul 20.00 WIB di Trans7

Menurut Veri dalam sidang tersebut, pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji.

"Pertama, keterlibatan Pemerintah Kota dan Wali Kota Surabaya beserta struktur di bawahnya dengan memanfaatkan program, kegiatan dan kewenangan untuk pemenangan pasangan calon nomor urut 1," ujar Veri Junaidi.

Menurut pemohon, kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya didesain seolah-olah tidak melanggar padahal progam yang dibuat diarahkan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1.

Baca Juga: Link Live Streaming Film Welcome To The Punch Malam Ini 26 Januari 2021 di Trans TV Pukul 23.30 WIB

Sementara Pemerintah Kota Surabaya didalilkan di antaranya melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang diajukan oleh warga pendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji, melakukan program pemberian makan gratis untuk pemilih lanjut usia dan memobilisasi aparatur sipil negara.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x